Pemerintah Desa Soko sampai bulan April 2020 telah melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid 19, yang pendanaanya bersumber dari Dana Desa sebesar 25 % sesuai petunjuk dari Pemerintah pusat. Kegiatan pencegahan ini antara lain: Pembentukan Relawan covid 19 desa Soko yang terdiri dari ( Perangkat desa, BPD, LPM, Karang Taruna, Bidan Desa, RT, RW, tokoh masyarakat.), penyemprotan masal (tiap rumah warga dan tempat ibadah), Padat Karya Tunai, pengecekan terhadap warga masyarakat yang datang dari luar negeri atau luar kota dan propinsi, pendataan warga yang memiliki sakit kronis serta usia lanjut, pendataan warga terdampak pandemi yang belum menerima bantuan untuk diajukan mendapatkan bantuan. kegiatan tersebut sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa Soko sejak adanya surat edaran dari pemerintah pusat.Dengan adanya pandemi covid 19 ini ada beberapa pos yang dianggarkan dari Dana Desa yang harus dikurangi dan dialihkan kepenanganan pandemi ini. Semoga pandemi covid 19 ini segera berakhir dan suasana kembali sehat, nyaman, aman.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?